Selasa, 12 November 2013

Apa itu KDRT?


KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
KORBAN adalah orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Adapun bentuk kekerasan yang dimaksud meliputi :
  1. Kekerasan Fisik
  2. Kekerasan Psikis
  3. Kekerasan Seksual
  4. Penelantaran Rumah Tangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar